Sabtu, 29 Juli 2023

Rapat Perdana Orang tua siswa tahun pelajaran 2023

Sabtu, 29 Juli 2023 SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong mengadakan pertemuan perdana, awal tahun pelajaran bersama orang tua atau wali siswa kelas X. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong. mengingat pertemuan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan, karena merupakan sebuah pembuka jalur komunikasi antara pihak sekolah dan pihak orang tua atau wali siswa. Peranan orang tua atau wali siswa sebagai rekanan guru dalam mendidik putra-putri mereka tidak dapat dipandang dengan sebelah mata. 

Tujuan dari dilaksanakannya pertemuan ini adalah 
1. Mensosialisasikan program-program sekolah, 
2. Mensosialisasikan tata tertib siswa, 
3. Memperkenalan dewan guru serta wali kelas serta staf tata usaha sekolah. 
Pertenuan seperti ini, merupakan acara rutin tahunan yang dilaksanakan oleh sekolah, karena pertemuan seperti ini sebagai jembatan komunikasi antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa. Mengkomunikasikan hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan siswa, baik kebutuhan pokok seperti proses belajar mengajar maupun kebutuhan pendukung lain yang dapat memperlancar jalannya proses kegiatan belajar mengajar. Nampak orang tua atau wali sangat antusias dan memiliki semangat yang luar biasa. Hal ini ditunjukkan dari jumlah orang tua wali yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ini menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi dari para orang tua wali siswa kepada SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong. Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa materi yang menyangkut kemajuan dan perkembangan para siswa nantinya. I Ketut Widura, S.Pd. M.Pd. selaku Kepala Sekolah beserta Jajaran Wakil Kepala Sekolah terutama Waka Kurikulum yaitu Muh. Khaidar Nabhan, S.Pd turut serta mengisi kegiatan pertemuan wali siswa tersebut dengan menjelaskan beberapa hal tentang :
  1. Visi dan Misi Sekolah
  2. Perkenalan Wali Kelas
  3. Program Sekolah
  4. Struktur kurikulum
  5. Beban belajar peserta siswa
  6. Penilaian ketuntasan belajar siswa
  7. Ketuntasan belajar siswa dalam menempuh pendidikan di SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong
  8. Syarat kenaikan kelas.
Dari pemaparan kurikulum tersebut, diharapkan orang tua wali dapat memantau perkembangan dan kemajuan anak-anaknya. Sehingga akan terjalin kerjasama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua atau wali. Kalender akademik juga disampaikan supaya orang tua mengetahui jadwal kegiatan apa saja yang akan ditempuh pada kegiatan selama dua semester. Wakasek kesiswaanpun turut mengambil bagian dalam menyampaiakan materi: Tatib sekolah, disiplin waktu, disiplin masuk dan pulang sekolah, tertib berpakaian seragam, rapi dan tertib rambut serta konsekuensi atas pelangaran terhadap tatib sekolah. Di akhir pertemuan, Kepala Sekolah menekankan tentang pentingnya taat akan tata tertib sekolah dan mengharapkan kerjasama yang baik kepada orang tua wali dalam menanamkan kedisiplinan pada diri siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar